BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
A. Intensifikasi
pertanian
merupakan
usaha yang dilakukan petani untuk meningkatkan hasil pertanian dengan cara
mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah tersedia. Intensifikasi dianjurkan
untuk menghasilkan produk pertanian yang tahan penyakit, menghasilkan
buah,sayur dan makanan pokok yang berkualitas tinggi dan unggul. Dalam
pelaksanaan intensifikasi pertanian adakalanya para petani memperhatikan
masalah pengelolaan tanah, pengadaan bibit unggul, penanaman, pemupukkan,
pemberantasan hama serta penyakit pada tanaman, pemanenan dan kegiatan selama
pasca panen. Program Intensifikasi pertanian di Indonesia dilatarbelakangi oleh
keinginan pemerintah dan rakyat untuk memperoleh hasil panen yang layak, cukup
untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, serta mampu untuk program
intensifikasi pertanian diharapkan mampu untuk mengurangi dan mengendalikan
hama tanaman yang sangat merugikan bagi petani, terutama hama jenis wereng,
kutu busuk, kutu buah, ulat daun, serta tikus yang merupakan hewan pengerat dan
sering menurunkan produksi tanaman padi. Program intensifikasi pertanian
terutama untuk meningkatkan produksi padi dibentuk sejak tahun 1960 melalui
program BIMAS (Bimbingan Massal). Dalam proses perkembangannya, ternyata
masyarakat Indonesia sangat dikeluhkan dengan adanya program intensifikasi pertanian
terutama untuk padi. Sebab, para petani dirugikan dengan adanya berbagai hama
pengganggu tanaman sehingga pada tahun 1961, 1962 hingga 1969 produksi padi
para petani Indonesia banyak yang mengalami serangan hama, serta tak heran jika
banyak yang gagal panen. Akibat peristiwa ini, pemerintah mulai berupaya untuk
mencarikan solusi atas permasalahan tersebut, sehingga pada tahun 1970 hingga
1980, pemerintah membuka ruang kepada rakyat untuk mengatasi masalah hama pada
tanaman padi yakni dengan menggunakan berbagai jenis dan formulasi pestisida
dengan beranekaragam bahan aktifnya. Pada saat itu, penggunaan pestisida
dilakukan untuk memberantas hama penggangu tanaman, namun bukan untuk mencegah
atau mengendalikan agar hama tanaman tidak timbul kembali dan merusak tanaman.
Pada tahun 1970,
1971, hingga 1979, penggunan pestisida di kalangan petani sangat meningkat
tajam, sehingga pada saat itupula produksi bahan makanan, seperti hasil
pertanian kentang, ubi, padi, dan berbagai macam buah lainnya mencapai 34%, dan
penggunaan pestisida pada saat itu terbukti mampu mematikan hama tanaman.
Namun, dengan penggunaan pestisida yang berlebihan di kalangan para petani
Indonesia ternyata memberikan efek sangat buruk bagi lingkungan dan manusia itu
sendiri. Sehingga pada tahun 1990 ke atas, penggunaan pestisida mulai dikurangi
bahkan dilarang dengan alasan bahwa pestisida mampu mempercepat laju pencemaran
udara dan pencemaran tanah, menimbulkan berbagai penyakit yang diderita oleh
manusi jika terpapar oleh senyawa pestisida terutama bagi para petani maka
akibatnya adalah kulit mengalami iritasi, mata merah dan berair, keracunan
makanan akibat senyawa pestisida yang bercampur. Dan efek buruk lainnya dari
penggunaan pestisida yakni dapat meracuni buah dan sayur. Jika pestisida masuk
dan terakumulasi di dalam daging buah dan dikonsumsi manusia, maka kemungkinan
besar yang mengonsumsi makanan yang tercemar pestisida tersebut akan mengalami
penyakit kanker, jika pada laki-laki menyebabkan prilakunya menjadi
kewanita-wanitaan, dan lain sebagainya.
Ada beberapa
langkah penting untuk melaksanakan intensifikasi pertanian secara menyeluruh
yakni dengan program "Panca Usaha Tani" atau "Lima Usaha
Tani". Panca usaha tani ini berkembang pesat pada era pemerintahan
presiden Soeharto yang merupakan bagian dari REPELITA pembangunan pertanian
sangat digalakkan pada saat itu. Berikut ini panca usaha tani yang dapat
dilakukan diantaranya:
1. Pemilihan dan
Penggunaan Bibit Unggul
Sebelum
memanfaatkan lahan pertanian secara baik, maka para petani sebaiknya
menggunakan bibit unggul baik yang dihasilkan dari hasil panen bibit sebelumnya
atau ketika dibeli di pasaran. Bibit unggul menjadi kunci penting untuk
menghasilkan tanaman yang berkualitas, tanaman subur, sehat, tinggi, berbuah
bagus, akarnya kokoh, serta tahan terhadap berbagai macam serangan hama dan
penyakit. Bibit unggul yakni jenis bibit yang disiapkan dan memiliki keunggulan
dibandingkan varietas lainnya seperti bibit yang tahan terhadap penyakit dan
jamur, bibit yang memiliki produktivitas tinggi, daya vigor tinggi, peka
terhadap rangsangan pupuk, fase juvenile yang singkat, serta mempunyai
keberanekaragaman bentuk, ukuran, dan warna. Contoh bibit unggul seperti pada
padi IR 64, PB 4, pada bibit padi
rajalele, dan jagung tongkol (untuk produksi bahan makanan pokok).
2. Pengelolaan
Lahan dan Tanah Pertanian Secara Tepat dan Terencana
Setelah
memperoleh bibit unggul, langkah selanjutnya yakni mengelola tanah untuk
dipakai dalam penyemaian bibit dan media tumbuh kembang bibit hingga proses pemanenan.
Untuk mengelola lahan pertanian dapat ditempuh melalui cara modern dan
konvensional (tradisional/manual). Cara modern dapat ditempuh dengan
menggunakan cara mekanik yakni menggunakan traktor yang sudah modern, sedangkan
cara manual/konvensional dapat dilakukan dengan menggunakan alat seperti
cangkul. Metode tradisonal menggunakan cangkul memiliki kelemahan yakni sangat
tidak efisien dan membutuhkan waktu cukup lama untuk menggarap lahan pertanian.
3. Pengaturan
Irigasi atau Saluran Air
Pengaturan
pasokan air yang dialirkan ke lahan-lahan pertanian sangat penting untuk
membuat struktur dan komponen tanah menjadi lembab dan berair sehingga akan
memberikan nutrisi dan menjaga tanaman agar tetap sehat, tidak layu, dan
kelangsungan hidupnya terjaga dengan baik. Sebaiknya gunakan air secukupnya dan
berdasarkan kebutuhan untuk dialiri di lahan pertanian. Umumnya pemberian air
tidak boleh melebih titik layu lahan. Dan pasokan air yang cukup di atas lahan
sangat penting untuk kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan tanaman, serta
meningkatkan produktivitas panen nantinya.
4. Pemberian
Pupuk Pada Dosis Yang Tepat
Tanpa
pemberian pupuk buatan, sebenarnya tanah sendiri sudah memiliki unsur hara
esensial bagi tanaman. Pemberian pupuk tambahan dilakukan dengan melihat usia
tanaman serta menempatkan pupuk pada jarak tertentu. Terkadang para petani jika
memberikan pupuk terlalu dekat dengan akar tanaman, maka tak menutup
kemungkinan tanaman tersebut akan layu dan berujung pada kematian tanaman, oleh
karena itu memberi jarak yang cukup saat pemupukan tanaman sangat penting.
Pemberian pupuk pada tanaman dapat dengan menggunakan pupuk dari kotoran hewan
ternak, seperti pupuk kandang yang memiliki komposisi dari feses
kambing,ayam,unta,sapi dan lainnya. Pupuk kompos dan NPK buatan yang berasal
dari sisa-sisa dedaunan juga penting sebagai tambahan nutrisi bagi tumbuhan.
Pemberian pupuk perlu melihat usia tanaman yang akan diberi pupuk, dosis, serta
cara dan jenis pupuk yang hendak ditambahkan pada tumbuhan. Sehingga jika pemberian
pupuk tidak tepat akan berefek pada pertumbuhan dan perkembangan tanaman.
5. Pemberantasan
Organisme Penggangu Tanaman
Pemberantasan
organisme pengganggu tanaman bertujuan sebagai pemeliharaan tanaman. Sebab,
masalah yang umum dihadapi oleh para petani yakni hama dan penyakit pada
tanaman. Hama tanaman yang sangat mengganggu terutama ulat dan wereng yang
merusak struktur daun, serta gulma yang menggangu pada taanaman untuk tumbuh
dan berkembang. Terkadang penggunaan pestisida kimia tidak semata-mata untuk
memberantas hama, dapat juga menggunakan pestisida alami, misalnya dengan
menggunakan predator alami (misalnya: Ular untuk memutus mata rantai
perkembangan tikus di sawah agar produktivitas panen padi meningkat), sehingga
keseimbangan eksositem terus terjaga dengan baik.
Adanya
intensifikasi pertanian tentunya memiliki dampak nyata di dunia pertanian.
Tentunya intensifikasi pertanian memiliki dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positif dengan adanya intensifikasi pertanian yakni produksi panen
menjadi meningkat akibat pemilihan benih bibit yang berkualitas, ekosistem di
lahan pertanian menjadi stabil, hasil panen rata-rata meningkat seperti yang
pernah terjadi 1960-1970 sehingga produksi makanan pernah meningkat hingga 34%
dan mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional. Sementara itu dampak negatif dari
adanya intensifikasi pertanian seperti; (1) Dampak pengelolaan tanah yang
kurang diperhatikan dapat merusak struktur tanah dan ini banyak terjadi pada
saat penggunaan alat berat seperti traktor. (2) Dampak buruk pemupukan secara
terus-menerus dan tidak terkendali secara baik dapat menyebabkan tanah menjadi
asam sehingga pH tanah menjadi menurun, sehingga hasil pertanian tidak
produktif. Termasuk unsur hara Nitrogen yang terkandung di dalam pupuk dapat
menyebabkan terbentuknya larutan nitrit di dalam tanah yang dapat meresap di
sumur warga sekitar daerah pertanian. (3) Dampak dari penggunaan pestisida
berlebih dapat menyebabkan hama dan gulma menjadi resiste (kebal terhadap
senyawa obat/pestisida), terjadinya resurgensi (hama timbul kembali),
terjadinya ledakan populasi hama terutama yang umum adalah hama ulat dan
wereng, keracuanan serta iritasi kulit pada manusia, terjadinya pencemaran
udara, air, dan tanah, serta berefek buruk bagi daging buah/sayur yang terpapar
senyawa kimia pestisida (dapat meracuni hasil panen;buah,sayur,dan sebagainya).
B.
Ekstensifikasi Pertanian
Ekstensifikasi
pertanian yaitu perluasan areal pertanian ke wilayah yang sebelumnya belum
pernah dimanfaatkan manusia. Program ekstensifikasi pertanian memiliki sasaran
terhadap lahan-lahan seperti lahan hutan, padang rumput steppe, lahan gambut
pada rawa-rawa, serta bentuk-bentuk lain pada tanah marginal (lahan
terpinggirkan). Dalam peristilahan internasional dikenal dengan
"agricultural (land) expansion". Ekstensifikasi pertanian bertujuan
untuk mengatasi masalah kurangnya lahan produktif pertanian, perluasan lahan
dilakukan dengan mencari lahan-lahan baru yang bisa ditanami tanaman dan menghasilkan
nilai tambah dari hasil panen untuk memenuhi kehidupan masyarakat.
Ekstensifikasi pertanian biasanya dilakukan di wilayah-wilayah Indonesia
seperti Irian Jaya, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.
Ekstensifikasi
pertanian dapat dilakukan oleh petani itu sendiri atau melalui perantara
pemerintah sebagai pusat penyelenggara. Namun, biasanya ekstensifikasi
pertanian ini dilakukan sendiri (oleh petani), berkesimabungan, dan adanya
pengawasan dari pemerintah setempat. Berikut ini macam-macam dari ekstensifikasi
pertanian yang masih terus diterapkan pada pertanian Indonesia.
1. Perluasan
Lahan Pertanian dengan Pembukaan Hutan Baru
Sistem
nomaden (berpindah-pindah) lahan pertanian sudah sering dilihat pada para
petani Indonesia. Sistem pertanian nomaden sudah dilakukan oleh petani
Indonesia sejak dulu. Cara pertanian nomaden dilakukan secara serentak terhadap
lahan tertentu, atau sendiri-sendiri yakni dengan cara membakar tumbuhan di
sekitar lahan, kemudian tanahnya digarap dan atau dicangkul kemudian ditanami
berbagai jenis sayur mayur, tanaman buah, tanaman obat dan jenis lainnya.
Keuntungan dari pembukaan lahan hutan untuk lahan pertanian yakni tingkat
kesuburan lahan masih tinggi akibat banyaknya dedaunan yang menyusun komposisi
tanah di dalamnya.
2. Perluasan
Lahan Pertanian dengan Pembukaan Lahan Kering
Perluasan
lahan pertanian dengan pembukaan lahan kering dapat dilakukan dengan penangan
khusus. Lahan kering maksudnya yaitu lahan atau tanahnya kering, tandus, atau
tanahnya kurang subur akibat sedikitnya kandung unsur hara. Dalam
pemanfaatannya, lahan kering dapat dimanfaatkan dengan penambahan jenis tanaman
yang dapat meningkatkan kesuburan tanah di lokasi itu yakni dengan menanam
berbagai tumbuhan seperti kacang-kacangan, pohon lamtoro, dan dapat menambah
nutrisi dalam tanah berupa tambahan air, pupuk.
3. Perluasan
Lahan Pertanian dengan Pembukaan Lahan Gambut pada Tanah Rawa
Lahan
gambut umumnya tersebar di wilayah atau daerah rawa-rawa. Di tanah gambut,
sangat potensial jika ditanami jenis tumbuhan tertentu sehingga dapat
meningkatkan produksi panen. Di tanah gambut beberapa jenis tanaman yang dapat
ditanam yakni kangkung, genjer, tanaman pakis, dan padi. Di Indonesia yang
memiliki lahan gambut/berawa banyak terdapat di Kalimantan dan Sumatera.
Adanya
ekstensifikasi pertanian tentunya memberikan dampak positif dan dampak negatif.
Salah satu dampak postifinya yakni lahan yang kering,gersang,tandus dapat
dioptimalkan kembali fungsinya sehingga dapat ditanami berbagai jenis tanaman
yang dapat meningatkan produktivitas panen untuk memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat. Sementara itu untuk dampak negatif diantaranya; (1). Terjadinya
kerusakan ekosistem pada lahan-lahan tertentu. Dapat kita lihat misalnya pada
lahan hutan yang sebenarnya hutan itu sendiri memiliki banyak flora dan fauna
yang ada di dalamnya. Jika hutan dihabisi, pohon-pohonnya ditebang atau
dibakar, maka kemungkinan besar hewan-hewan yang tinggal di ranting-ranting
pohon dan sekitaran hutan tersebut akan kehilangan habitat asli mereka, sehingga
kepunahan jenis di hutan tersebut kemungkinan besar akan terjadi. (2).
Berkurangnya habitat alami hewan di alam. Hal ini dapat kita lihat pada saat
penebangan pohon, pembakaran hutan, dan pembangunan gedung-gedung, sehingga
hewan-hewan asli penghuni habitat di wilayah tersebut akan kehilangan tempat
tinggal, serta aktivitas kesehariannya pun mulai terganggu dan rusak. (3)
Terjadinya pemanasan global (Global Warming) karena aktivitas pembakaran dan
penyempitan hutan dan pepohonan yang semakin sulit ditemui.
C. Diversifikasi
Pertanian
Diversifikasi
pertanian yakni pemanfaatan lahan pertanian untuk dua kepentingan yang memiliki
daya guna sekaligus. Hal ini bertujuan untuk menghindari ketergantungan dari
satu hasil pertanian, artinya petani dapat menggunakan satu lahan untuk dua
kepentingan bisnis misalnya dapat ditempuh dengan berbagai cara seperti; (1)
Memperbanyak jenis kegiatan pertanian; Contohnya: selain petani menanam jagung,
juga petani tersebut berternak itik dan maupun berternak ikan, membuka tambak.
(2) Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan tertentu; Contohnya: Dalam
sebuah ladang, selain ditanami singkong, juga ditanamai padi ladang, atau juga
ditanamai jagung, tanaman palawija, kacang tanah, sayur-mayur, ubi jalar, dan
lain sebagainya.
Diversifikasi
pertanian sangat penting dilakukan oleh para petani untuk menghasilkan produksi
panen yang banyak dan beragam dari hanya memiliki satu lahan saja. Dari
kegiatan Diversifikasi pertanian tentu petani banyak diuntungkan karena selain
mendapatkan hasil panen beragam, juga kesejahteraan hidup (penghasilan berupa
uang) akan semakin banyak sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan di
kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, kegiatan diversifikasi
pertanian dapat menambah pengalaman masyarakat petani untuk dapat mengelola
lahan dengan berbagai teknik, serta pengetahuan untuk memberi nilai jual dan
peluang menghasilkan banyaknya upah pertanian semakin meningkat.
Diversifikasi
pertanian terbukti mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk bertani.
Sebab pekerjaan seperti mencangkul, menanam buah dan sayur mayur tidak hanya
ditugaskan kepada petani semata. Seorang guru, siswa, pekerja kantor, dan
apapun jenis profesi dapat melakukan program diversifikasi pertanian, contohnya
yaitu menanam berbagai jenis tanaman obat, sayur, bunga, dan sebagainya di
lahan yang terdapat di halaman rumah, dan lingkungan sekolah. Hal ini penting
untuk melatih manusia untuk memiliki jiwa tani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar